Sosialisasi di Kecamatan Siabu KPU Madina melaksanakan Sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat bersama Jajaran kebawah (PPK, PPS dan Relawan Demokrasi di Setiap Kecamatan se Kabupaten Mandailing Natal). Pelaksanaan ini bertujuan agar seluruh kalangan masyarakat dapat mengetahui dan memahami pelaksanaan Pemilu di 17 April 2019.
Lanjutan »Kategori Arsip: Disabilitas
Tata Cara Penggunaan Alat Bantu Coblos Tunanetra (Template) Bagi Pemilih Tuna Netra
Bukalah template/alat bantu coblos tunanetra. Masukan surat suara kedalam template. Pastikan surat suara masuk dengan tepat pada sisi kiri dan sisi bawah template. Petugas TPS dapat membantu memasukan surat suara kedalam template agar posisi surat suara tidak terbalik. Bagi pemilih tuna netra yang tidak bisa membaca huruf braille maka dapat meraba garis timbul (embos ) sesuai nomor urut calon/kandidat yang… Lanjutkan Tata Cara Penggunaan Alat Bantu Coblos Tunanetra (Template) Bagi Pemilih Tuna Netra
Lanjutan »Bagian III : Tata Cara Simulasi Pemilu Akses Bagi Pemilih Penyandang Disabilitas.
Tahap Simulasi Pemungutan Suara Selesai Hasil yang diharapkan : Memahami bahwa pemilu akses merupakan pemenuhan hak politik penyandang disabilitas. Mamahami metode pelatihan partisipatif, dimana setiap orang dalam pelatihan merupakan narasumber. Memahami isu-isu yang terurai dalam masing-masing bagian. Memahami pentingnya bekerjasama dengan orang lain dan dapat menerima kritikan dan masukan dari peserta pelatihan. Memahami landasan hukum hak politik penyandang disabilitas dalam… Lanjutkan Bagian III : Tata Cara Simulasi Pemilu Akses Bagi Pemilih Penyandang Disabilitas.
Lanjutan »Bagian II : Tata Cara Simulasi Pemilu Akses Bagi Pemilih Penyandang Disabilitas.
Tahap Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Tahap Simulasi Pemungutan Suara : Tepat pukul 07.00 pagi , Ketua KPPS mulai melakukan kegiatan pemungutan suara. Ketua KPPS, menyatakan sudah pukul 7.00 wib, pemungutan suara segera akan dimulai, lalu kotak suara yang masih terkunci akan dibuka di saksikan oleh semua petugas KPPS dan pemilih yang telah hadir. Semua perlengkapan pemilu yang terdapat didalam… Lanjutkan Bagian II : Tata Cara Simulasi Pemilu Akses Bagi Pemilih Penyandang Disabilitas.
Lanjutan »Bagian I : Tata Cara Simulasi Pemilu Akses Bagi Pemilih Penyandang Disabilitas.
Tahap Persiapan Simulasi Pemilu Akses : Mempersiapkan alat perlengkapan simulasi pemilu akses yang akan dipakai dalam simulasi diantaranya : Meja dan Bangku Petugas KPPS disesuaikan dengan kebutuhan, Kotak Suara, Surat Suara, Meja bilik suara, Tinta, Pulpen, Bantalan untuk mencoblos, Paku, Alat bantu coblos bagi tunanetra, Formulir pendampingan bagi tunanetra, papan tulis untuk mencatat penghitungan suara dan alat lain sesuai kebutuhan.… Lanjutkan Bagian I : Tata Cara Simulasi Pemilu Akses Bagi Pemilih Penyandang Disabilitas.
Lanjutan »Simulasi
Penggunaan Alat Bantu Coblos Tuna Netra Pemilih Pengguna Kursi Roda Mencoblos di Bilik Suara Berkomunikasi dengan Tuna Rungu Pengisian Form C-3 pendampingan Pemilih Disabilitas Melayani dan Membantu Pemilih Disabilitas Sumber by : KPU Republik Indonesia
Lanjutan »Slogan Pemilu Akses
Pilkada yang Aksesibel dan Non Diskriminasi Merupakan Pemenuhan Hak Politik Penyandang Disabilitas Sebagai Warga Negara Pilkada yang Aksesibel Meningkatkan Partisipasi Pemilih Disabilitas Sumber by : KPU Republik Indonesia
Lanjutan »Jenis-Jenis Aksesibilitas Bagi Pemilih Disabilitas
Aksesibilitas Non Fisik Aksesibilitas Fisik Akses Layanan ramah disabilitas 1. Aksesibilitas Non Fisik Sediakan Informasi Pilkada yang aksesibel : Bagi tuna rungu : Pergunakan Bahasa Isyarat Indonesia, tulisan berjalan (running teks). Bagi tuna netra : Sediakan informasi Pilkada bentuk audio (suara), dan huruf braille. 2. Aksesibilitas Fisik Tempatkan TPS dilokasi yang rata, tidak bertangga-tangga, tidak berbatu- batu, tidak berumput… Lanjutkan Jenis-Jenis Aksesibilitas Bagi Pemilih Disabilitas
Lanjutan »Pilkada Yang Aksesibel
Tahapan, fasilitas, dan bahan-bahan Pilkada mudah dipahami dan digunakan oleh semua orang; Pemilih bebas memilih dan kerahasiaan pilihan terjamin; Tidak ada persyaratan yang membatasi hak seseorang menjadi calon dan atau menjadi penyelenggara pemilu. Sumber by : KPU Republik Indonesia
Lanjutan »Ragam Pemilih Disabilitas
Pemilih Tunadaksa adalah pemilih dengan cacat tubuh antara lain : pengguna kursiroda, polio kaki/tangan, eks lepra, orang ke Pemilih Tuna netra adalah pemilih yang tidak dapat meliha Pemilih Tunawicara adalah pemilih yang tidak dapat berbicara. Pemilih Tunarungu adalah pemilih yang tidak dapat mendengar. Pemilih Tunagrahita adalah pemilih yang memiliki keterbatasan kecerdasan. Mereka berusia 40 tahun lebih tetapi kecerdasan dan… Lanjutkan Ragam Pemilih Disabilitas
Lanjutan »